KPK Akan Gandeng Eks Koruptor untuk Jadi Penyuluh Edukasi Masyarakat

20 Agustus 2021 20:24 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK berencana untuk merekrut mantan napi korupsi untuk menjadi penyuluh anti-korupsi. Hal ini bagian dari upaya KPK memberikan edukasi mengenai pendidikan anti-korupsi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang guna menyeleksi napi.
Bukan asal narapidana, kata Wawan, pihaknya hanya memilih napi korupsi yang berkelakuan baik dan hampir rampung menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Jadi perlu dijelaskan juga itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi, sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar, ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," ujar Wawan kepada wartawan, Jumat (20/8).
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Dari proses seleksi itu, Wawan menyebut ada sejumlah napi yang menyatakan berminat. Namun menurut dia, seleksi tetap dilakukan. Termasuk melibatkan psikolog.
ADVERTISEMENT
"Di sukamiskin itu waktu itu ada 28 peserta karena kami juga didampingi oleh pakar psikologi psikolog dan lain-lain. Sehingga dari 28 itu ternyata dari beberapa tes hanya 4 orang yang ternyata memungkinkan karena kan ada juga yang, 'saya pengen, saya pengen'. Tetapi setelah diskusi dengan psikolog tidak memungkinkan, jadi hanya 4 orang yang memungkinkan," ungkap Wawan
"Kemudian di lapas tangerang dari 22 orang itu hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni," lanjut dia.
Wawan menyebut bahwa para napi itu nantinya diberikan tugas berupa sosialisasi soal apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya kepada masyarakat luas. Para napi, kata dia, akan memberikan testimoni mereka soal korupsi yang nantinya akan dijadikan pembelajaran bagi masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
"Ujung-ujungnya sebetulnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa minimal memberikan testimoni jadinya yang akan kami jadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi, menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," ucap Wawan.
"Nah testimoni itu yang akan dijadikan pembelajaran tentunya untuk semua orang termasuk penyelenggara dan lain-lain," sambungnya.
Meski begitu, Wawan menyatakan program tersebut sementara waktu harus tertunda karena kondisi pandemi. Bila situasi telah membaik, program ini diharapkan Wawan dapat menjadi tindak penyuluhan terbaik mengenai seberapa buruknya korupsi berdampak tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi keluarga.
"Hanya karena pandemi ini yang 4 orang dan 3 orang ini belum sempat dilakukan perekaman terhadap testimoninya. Mudah-mudahan nanti kedepan kalau PPKM ini sudah mulai turun levelnya bahkan bisa hilang begitu, maka kami akan melanjutkan program ini dengan mendengarkan testimoni dari mereka," kata Wawan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kedepan nanti akan kami sebarluaskan yang menjadi edukasi bagi kita semua, baik bagi penyelenggara negara yang aktif ataupun masyarakat, ataupun ya siapapun juga untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka," tutupnya.