KPK Akan Klarifikasi Kaesang soal Jet, Mahfud: Mestinya Penyelidikan

3 September 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan kok saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan kok saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK didesak untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep terkait penerimaan fasilitas private jet dari pengusaha. Lembaga antirasuah itu memang sempat menyebut akan mengklarifikasi kepada Kaesang terkait private jet tersebut.
ADVERTISEMENT
"Mestinya, sih, mestinya iya [lakukan penyelidikan]. Kalau ingin menertibkan itu, mestinya iya," ujar mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam podcast 'Terus Terang Mahfud MD’ di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (3/9).
Meskipun Kaesang bukanlah seorang penyelenggara negara, lanjut dia, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi tersebut.
"Jangan beralasan ini karena dia bukan pejabat [lalu tak diusut]. Nanti dulu. Kan ada hubungannya juga dengan pejabat, iya, kan," kata dia.
"Sebenarnya kalau KPK-nya mau gitu, ya, itu bisa diusut, ada kaitan enggak ini dengan jabatan saudaranya atau jabatan bapaknya. Itu, kan, bisa, gitu. Logika-logika hukum itu, kan, bekerja seperti itu," imbuhnya.
Mahfud menekankan KPK juga tak boleh berhenti melakukan upaya pengusutan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang meskipun berstatus bukan penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara. Ia merupakan Ketua Umum PSI. Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming.
Sementara, merujuk UU Tipikor, tindak pidana gratifikasi hanya berlaku kepada penyelenggara negara.
"Iya enggak boleh, dong [berhenti follow-up karena Kaesang bukan penyelenggara negara]," sebutnya.
"Mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya, si perusahaan ini mungkin dapat sesuatu dari presiden, tapi tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu, [terus bilang] 'udah, kasihkan ke adik saya aja'. Kan bisa. Itu, kan, gratifikasi," pungkas Mahfud.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD ditemui di Fakultas Hukum UGM, Rabu (31/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sempat menyebut bahwa klarifikasi perlu dilakukan oleh KPK kepada Kaesang karena patut diduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara.
"Kemarin saya sampaikan bahwa kita akan klarifikasi, tentu untuk menetapkan status gratifikasi itu harus kita cari dulu, kan, kita meminta yang bersangkutan untuk menjelaskan, menerangkan, terkait dengan apa yang dia terima," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Tapi, kan, berkembang juga pertanyaan, kan Saudara Kaesang bukan penyelenggara negara? Kan kemarin sudah saya sampaikan, patut diduga, ada hubungannya dengan penyelenggara negara, makanya kami akan klarifikasi," jelas dia.
Alex menjelaskan, KPK memang hanya berwenang memeriksa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Akan tetapi, lanjutnya, penjelasan Kaesang tetap dibutuhkan untuk mengklarifikasi terkait private jet tersebut.
Meskipun Kaesang yang menikmati fasilitas penggunaan private jet tersebut bukan seorang penyelenggara negara, Alex menduga adanya keterkaitan dengan penyelenggara negara.
"Ada yang bertanya, apakah KPK itu hanya berwenang memeriksa gratifikasi kalau menyangkut penyelenggara negara? saya sampaikan, iya. Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara," ucap Alex.
ADVERTISEMENT
"Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang seperti itu. Karena apa teman-teman? Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," tandasnya.
Terkait penggunaan private jet tersebut, Kaesang dan Erina maupun pihak keluarga belum berkomentar. kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal isu ini ke beberapa elite PSI sejak Kamis (22/8). Namun, belum ada tanggapan. Akun medsos PSI juga banyak di-mention oleh publik, tapi tak ada respons.
Setelah berhari-hari jadi isu nasional, Sekjen PSI Raja Juli Antonio pada Minggu (25/8) malam akhirnya bersuara. Tapi jawabnya, no comment karena itu dinilainya merupakan masalah pribadi.