KPK Akan Lelang Jabatan Deputi Penindakan

1 Maret 2018 10:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Rahardjo (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK akan mengadakan lelang jabatan untuk mengisi jabatan deputi penindakan yang ditinggalkan Irjen Heru Winarko. Heru dilantik Persiden Joko Widodo sebagai Kepala BNN.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan segera membuka pendaftaran dan tes untuk posisi deputi penindakan. Agus menargetkan tanggal 9 Maret 2018, KPK sudah mendapatkan pihak yang akan melakukan tes calon deputi penindakan.
Untuk sementara, posisi deputi penindakan akan diisi oleh seorang pelaksana tugas.
"Segera akan kami lakukan tes. Segera itu tidak lama, insyaallah tanggal 9 Maret kita sudah dapat lembaga yang mengetesnya karena ditender. 9 Maret masa sanggahnya sudah selesai biar tanda tangan kontrak. Tanggal 10 tesnya," kata Agus usai pelantikan Kepala BNN di Istana Negara, Kamis (1/3).
Proses lelang jabatan ini kata Agus, akan dilakukan secara terbuka dan mengundang sejumlah pihak untuk mengikuti tes tersebut.
ADVERTISEMENT
"Selalu kompetisi. Kita lakukan dengan terbuka. Jadi kita undang kejaksaan, kita undang polisi juga, dan dari dalam juga," ujar Agus.
Ia tidak menampik bahwa posisi Deputi Penindakan KPK biasanya diisi oleh polisi atau jaksa. "Biasanya, dari dulu, deputi penindakan kalau tidak polisi, jaksa. Ganti-gantian. Tapi, nanti kami undang kejaksaan, kami undang kepolisian kemudian," kata Agus.