KPK Akan Panggil Mereka yang Tahu soal Uang WTP BPK

8 Mei 2024 23:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK akan memanggil pihak yang mengetahui dugaan permintaan uang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemberitaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
“Tentu oleh penyidik memanggil siapa pun yang sudah disebutkan dalam persidangan, jaksa nanti akan mengkonfirmasi lagi dalam proses persidangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (8/5).
Pada persidangan lanjutan SYL hari ini, salah satu saksi membeberkan bahwa ada seorang auditor BPK bernama Victor yang meminta uang Rp 12 miliar untuk WTP Kementan.
Hal tersebut diutarakan Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, saat menjadi saksi dalam persidangan SYL dkk.
Dalam keterangannya, uang yang sudah diberikan baru Rp 5 miliar dari Rp 12 miliar yang diminta.