KPK Akan Panggil Pimpinan BUMN Terkait Kasus Bowo Pangarso

20 Juni 2019 23:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan BUMN terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
ADVERTISEMENT
Namun, juru bicara KPK Febri Diansyah tidak menyebutkan nama pimpinan BUMN yang akan dipanggil sebagai saksi tersebut.
"Dari unsur pihak pimpinan BUMN ada yang akan di agendakan, dan juga dari anggota DPR yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Febri mengatakan waktu pemanggilan terhadap pimpinan BUMN itu akan diinformasikan dalam beberapa waktu ke depan. "Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Febri menyatakan KPK terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bowo. Bahkan, Febri menyebut telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang namanya terseret dalam kasus ini. Enggar akan diperiksa pada Selasa, 2 Juli.
"Dan juga sudah dijadwalkan pemanggilan menteri perdagangan sebagai saksi dalam perkara ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Gratifikasi itu diduga terkait penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Bowo dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap sebesar Rp 311 juta dan USD 158.733 atau setara Rp 2.263.532.580 (kurs Rp 14.260). Suap diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Namun dalam penangkapan Bowo, KPK juga menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019. KPK juga menduga salah satu sumber gratifikasi terkait pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
ADVERTISEMENT
KPK sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.
KPK juga telah memanggil tiga anggota Komisi VI DPR yakni Inas Nasrullah Dzubir dan Mohamad Hekal sebagai saksi. Dari pemeriksaan mereka, penyidik mendalami soal pembahasan rapat antara Komisi VI DPR dengan Kemendag terkait Peraturan Menteri Perdagangan mengenai gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas.