KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Restitusi Pajak
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," ujar Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Adapun perusahaan yang dimaksud, KPK belum membuka namanya. Perusahaan yang dimaksud baru akan disampaikan pada konferensi pers. Termasuk para pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Rencananya, KPK akan menyampaikan konferensi pers bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan. Sebab, penanganan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara kedua lembaga.
"Konferensi pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerja sama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," jelasnya.