KPK geledah rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo

KPK Amankan 8 Unit Sepeda Usai Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo

3 Desember 2020 12:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPK didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPK didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK telah menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Jakarta, pada Rabu (2/12) Sejumlah barang bukti diamankan oleh penyidik, salah satunya yakni 8 unit sepeda.
ADVERTISEMENT
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan menteri kelautan dan perikanan di jalan Widya Chandra V Jakarta," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12).
"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," sambungnya.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari sejumlah penggeledahan yang sebelumnya sudah dilakukan oleh KPK di beberapa lokasi. Sebelumnya, KPK sudah menggeledah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga kantor penyuap Edhy Prabowo di Bekasi.
Barang yang ditemukan dalam penggeledahan ini akan dianalisa terlebih dahulu sebelum dilakukan penyitaan.
"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkasnya.
Koleksi sepeda Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto: Dok: Facebook Edhy Prabowo.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten