news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Amankan Dokumen Terkait Bansos dari Penggeledahan 2 Kantor Perusahaan

12 Januari 2021 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor perusahaan yang dilakukan pada Senin (11/1). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dua kantor yang digeledah adalah PT Mesail Cahaya Berkat yang berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjend S Parman dan PT Junatama Foodia Metropolitan Tower TB Simatupang Lantai 12, Jalan RA Kartini. Kedua perusahaan itu diduga merupakan vendor bansos sembako.
"Dari dua lokasi ini, Tim Penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ali mengatakan, pihaknya akan menganalisis dokumen-dokumen tersebut lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan.
"Berikutnya dokumen-dokumen dimaksud akan dilakukan verifikasi dan analisa lanjutan untuk kemudian akan dilakukan penyitaan," ucapnya.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Diduga, suap itu berasal dari sejumlah vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Modus dalam kasus ini ialah Juliari melalui anak buahnya diduga meminta fee sebesar Rp 10 ribu per paket dari total 300 ribu bansos kepada vendor. Para vendor itu diduga menyetorkan sebagai imbal mendapat proyek bansos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dua orang rekanan sudah dijerat sebagai tersangka karena diduga memberikan suap. Mereka ialah Harry Sidabuke bersama Ardian I. M.
Sejauh ini, penyidik baru menjerat pasal suap kepada para tersangka. Namun, KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan paket bansos sembako itu yang bisa menyebabkan kerugian negara.