KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR

30 Agustus 2021 7:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Probolinggo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan seorang Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin.
Menurut sumber kumparan, dari operasi senyap itu, KPK mengamankan uang yang nilainya Rp 360 juta rupiah. Ada pun rasuah yang diduga menjerat keduanya adalah terkait dengan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.
Hingga saat ini, kedua pejabat tersebut masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.
Sedangkan Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode.
ADVERTISEMENT
Ada pun yang berhasil melakukan OTT ini merupakan satuan tugas di bawah pimpinan Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu kasatgas penyelidik yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.
Meski nonaktif, Harun disebut masih memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.
Plt juru bicara Ali Fikri membenarkan OTT tersebut. Dia mengatakan informasi lengkap terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas dia.