news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Ambil Sampel Suara Bupati Sidoarjo, Konfirmasi Hasil Sadapan

4 Februari 2020 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda pemeriksaan kali ini, penyidik mengambil sampel suara Saiful yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Sidoarjo.
"Enggak diperiksa, cuma suaraku direkam, iya tidak iya tidak, gitu," kata Saiful saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa (4/2).
Sementara itu, Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan sampel suara itu diambil untuk mengonfirmasi hasil sadapan Saiful dengan sejumlah pihak.
"Iya benar hanya ambil sampel suara, untuk selanjutnya dilakukan uji oleh ahli suara terkait percakapan komunikasi para tersangka dengan beberapa pihak," kata Ali.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat 6 orang sebagai tersangka, termasuk Saiful Ilah. Lima orang lainnya ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; serta dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Total suap yang diduga diberikan hingga lebih dari Rp 1 miliar. Suap diberikan agar Ibnu dan Totok mendapatkan sejumlah proyek di Pemkab Sidoarjo.