KPK Apresiasi Muhammadiyah-NU yang Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

24 Juli 2020 14:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK turut menyoroti polemik program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang dianggarkan hingga Rp 567 miliar.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah terdapat 3 organisasi besar yang memutuskan mundur dari program yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim tersebut. Ketiganya ialah PP Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI. Ketiga organisasi itu menilai kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengapresiasi sikap ketiga organisasi yang mundur dalam program itu.
"Saya sangat mengapresiasi sikap yang diambil baik oleh organisasi-organisasi tersebut yang urung ikut dalam program dimaksud dengan didasari pemikiran bahwa program dimaksud menyimpan 'potensi' yang tidak jelas," ujar Nawawi kepada wartawan, Jumat (24/7).
Menurut Nawawi, sikap ketiga organisasi itu sebagai langkah pencegahan kemungkinan adanya potensi korupsi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Itu suatu perwujudan nilai 'pencegahan' yang tentu saja tumbuh dari nilai-nilai organisasi tersebut," ucapnya.
ADVERTISEMENT

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Program Organisasi Penggerak merupakan program pelatihan dan pendampingan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak organisasi. Dari 4.464 ormas yang mengajukan proposal, terdapat 156 ormas yang lolos seleksi evaluasi.
Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar, kategori Macan sebesar Rp 5 miliar, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Target program ini adalah dua tahun.
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Kemendikbud
Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua perusahaan tersebut masuk dalam program CSR yang tak seharusnya didanai pemerintah. Namun, Tanoto menegaskan perusahaan mereka bukan CSR dan membiayai program POP dengan dana mandiri sebesar Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT
Adapun Sampoerna memastikan mereka juga bukan CSR. Berbeda dengan Tanoto, Sampoerna menggunakan dana mandiri dan APBN (dana pendamping) senilai Rp 70 miliar dan Rp 90 miliar.
***