KPK Balas Kritikan: ICW seperti Orang Hipertensi, Maunya Manis Saja

29 Desember 2020 12:19 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD memuji KPK era pimpinan Firli Bahuri yang dinilai lebih berprestasi dibanding pimpinan yang sebelumnya. Hal itu kemudian dikritik ICW yang menilai justru KPK saat ini mengalami kemunduran. ICW meminta Mahfud MD untuk berbicara berdasarkan data.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ICW itu pun dibalas kritik oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul Ghufron merupakan bagian dari pimpinan jilid V KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
"KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas penilaian ICW yang selalu memperhatikan KPK. Namun sayangnya ICW ini seperti orang yang lagi ngidap hipertensi, sehingga seleranya tidak bisa komprehensif. ICW tidak bisa nerima yang berasin-asin, maunya yang manis-manis saja, karena kalau asin naik tensi darahnya," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (29/12).
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
"Dalam pandangan ICW, KPK adalah Komisi Penangkap Koruptor. Hanya ketika menangkap saja, KPK dianggap bekerja dan berprestasi. KPK tidak dinilai kalau mencegah apalagi mengedukasi masyarakat untuk sadar dan tidak berperilaku korup itu dianggap bukan KPK," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ICW tidak melihat secara utuh kinerja KPK. Ia menyebut bahwa di tengah pandemi corona, saat lembaga lain kinerjanya melambat, KPK justru bisa mengawal dana COVID-19 dengan hasil yang optimal.
"Hasil dari pencegahan yang dilakukan, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara selama 1 tahun kami bekerja mencapai Rp 592 triliun. Jauh melebihi 5 tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp 63,4 triliun," klaim Ghufron.
Ia meyakini bahwa masyarakat sudah lebih memahami apa yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Sehingga apa yang disampaikan ICW akan bertentangan dengan kesadaran anti-korupsi rakyat," ujar dia.
"Rakyat Indonesia orang yang sehat. Sehingga baik yang manis asin maupun kecut harus dilahap," sambung dia.
Ghufron menyebut bahwa KPK hadir untuk mencegah serta menindak praktik korupsi. Menurut dia, penindakan akan dilakukan bila ada korupsi yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Namun sebelum terjadinya tipikor (tindak pidana korupsi)-nya, KPK juga harus mencegah dan menyadarkan penyelenggara negara dan masyarakat untuk tidak korup," kata dia.