KPK Bantah Firli Bahuri Minta BAP Wali Kota Tanjungbalai

24 Mei 2021 11:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Vaksin COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Youtube/KPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Vaksin COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Youtube/KPK RI
ADVERTISEMENT
KPK membantah Firli Bahuri meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu hanyalah sebuah kesalahpahaman saja.
ADVERTISEMENT
Menurut Ali, yang diminta oleh pimpinan ialah laporan hasil gelar perkara, bukan BAP. Ia pun menjelaskan mengenai hal tersebut.
Ali mengatakan, pada 5 Mei 2021 saat pimpinan KPK tengah menggelar rapat, mereka meminta BAP hasil kesimpulan ekspose terdahulu. Hal itu, kata Ali, untuk memperkuat penjelasan bahwa gelar perkara mengenai perkara Tanjungbalai juga pernah digelar oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.
"Berita Acara hasil ekspose ini diminta oleh semua Pimpinan dan tidak hanya atas permintaan Ketua KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (24/5).
Ali menjelaskan, berita acara hasil ekspose yang diminta pimpinan berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan terdahulu saat itu.
"Adanya kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta Berita Acara Ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, yang kemudian Kasatgas mengirimkan e-Mail kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP Perkara," kata Ali.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Oleh karena yang diminta berita acara ekspose, maka e-Mail tersebut diabaikan Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan KPK.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, sekretaris Firli melalui sekretariat penyidikan meminta berita acara ekspose pimpinan terdahulu kepada Setyo. Kemudian dikirimkan hasilnya kepada pimpinan yang di tanggal yang sama masih melakukan rapat.
"Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, menurut sumber kumparan, Firli melalui staf pribadinya Jeklin Sitinjak, menemui Kasatgas kasus Tanjungbalai. Jeklim kemudian meminta BAP terkait dengan Lili Pintauli di kasus tersebut. Namun, belakangan disebutkan Firli meminta seluruh BAP saksi Syahrial untuk tersangka sekda Tanjungbalai Yusmada, bukan hanya BAP Lili.
Sumber tersebut menduga bahwa upaya Firli ini untuk mengunci 'suara' Lili terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang kini banyak dipermasalahkan.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah menghubungi Firli, Setyo, Jeklin, dan juga Lili Pintauli, terkait informasi tersebut. Namun pesan yang kumparan kirimkan tidak berbalas.