KPK Bawa 2 Koper dari Penggeledahan Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus

24 Februari 2021 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK membawa 2 koper hitam hasil geledah di rumah diduga milik Politikus PDIP Ihsan Yunus. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK membawa 2 koper hitam hasil geledah di rumah diduga milik Politikus PDIP Ihsan Yunus. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK menuntaskan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Kayu Putih 1 Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, terkait kasus bansos corona. Rumah tersebut diduga kediaman politikus PDIP, Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, penyidik menggeledah kediaman itu sejak siang hari hingga pukul 18.00 WIB. Penyidik terlihat membawa 2 koper berwarna hitam saat keluar dari rumah tersebut.
Koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan rumah tersebut. Terpantau ada 4 mobil yang menunggu di luar kediaman diduga milik Ihsan Yunus itu.
Di rumah tersebut, terpantau ada 2 mobil yang terparkir di garasi. Terlihat pula satpam yang menjaga di dalam. Namun demikian, tak diketahui apakah Ihsan Yunus berada di rumah atau tidak.
Penyidik KPK membawa 2 koper hitam hasil geledah di rumah diduga milik Politikus PDIP Ihsan Yunus. Foto: Dok. Istimewa
Nama Ihsan Yunus memang santer diisukan terlibat dalam kasus ini. Pada 27 Januari 2021, Ihsan sempat dipanggil KPK. Namun saat itu, ia tidak tak hadir karena surat panggilan tak sampai ke tangannya.
ADVERTISEMENT
Kediaman orang tua Ihsan juga sempat digeledah KPK. Dari rumah orang tua Ihsan, penyidik mengamankan alat komunikasi dan dokumen terkait perkara.
Penyidik KPK juga melakukan rekonstruksi dalam kasus ini. Dalam rekonstruksi itu, operator Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, diduga menerima Rp 1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari pemenang vendor bansos corona, Harry Sidabukke. Sepeda Brompton sudah ia kembalikan ke pihak KPK.
Penyidik KPK menggeledah rumah diduga milik politikus PDIP Ihsan Yunus. Foto: Dok. Istimewa
Perkara bansos ini menjerat mantan Mensos yang juga rekan separtai Ihsan, Juliari Batubara. Ia dijerat bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono.
Ketiganya diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar dari 2 rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Suap dilakukan agar perusahaan milik Ardian IM dan Harry Sidabukke menjadi vendor Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek. Diduga, fee untuk Juliari Batubara berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT