KPK Benarkan OTT di Maluku Utara, Ruangan Gubernur Disegel

18 Desember 2023 19:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini digelar di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal adanya operasi senyap tersebut.
"Informasi dari staf membenarkan ada giat di Maluku Utara. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Alex kepada wartawan, Senin (18/12).
Belum ada pernyataan lebih lanjut dari KPK mengenai OTT tersebut. Penangkapan dilakukan setelah diduga ada transaksi pemberian uang.
Ruangan Gubernur Maluku Utara disegel KPK. Foto: kumparan
Diduga, buntut OTT ini, KPK menyegel ruangan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, serta ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakup. Terlihat ada segel bertuliskan "KPK line" di depan pintunya.
Wartawan cermat.co.id (partner 1001 Media kumparan) telah mencoba meminta tanggapan Abdul Ghani, di rumah dinas gubernur, tetapi diadang petugas.