KPK Bertemu Mendag-Mentan, Bahas Kajian Tata Kelola Impor dan Pengelolaan Pangan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, KPK meminta penjelasan, data, dan informasi yang dibutuhkan untuk memulai 2 kajian tersebut. Diketahui, kedua kementerian ini memiliki kewenangan terkait importasi dan pengelolaan pangan di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kajian ini dilakukan agar pendampingan oleh KPK berjalan holistik. Tidak hanya penindakan saja, tetapi juga disertai dengan perbaikan sistem.
"Sehingga kami berharap kami masuk supaya kemudian apa yang beberapa kali dalam importasi daging gula dan lain-lain itu kita tidak hanya penindakan, supaya holistik kita sudah menindak kasus, kami menindaklanjutinya perbaikan sistem agar kasus-kasus dalam importasi seperti yang disebut tidak terulang kembali," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (22/4).
Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada sejumlah tujuan dalam kajian yang akan dilakukan oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
Beberapa di antaranya termasuk soal penguatan data agar bisa digunakan secara bersama oleh kedua Kementerian terkait dengan importasi dan pengelolaan pangan. Selain itu, soal rekomendasi hortikultura untuk bisa dimaksimalkan produksinya tanpa impor.
"Penguatan data, INSW, neraca komoditas, sehingga semua bisa lihat untuk komoditi ini sebenarnya kaya apa, harus di berapa, dan kapan. Ke depan hasil kajian ini akan kita sampaikan juga, sekiranya ditindaklanjuti," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, baik Menteri Perdagangan maupun Pertanian siap mendukung kajian yang akan dilakukan oleh KPK. Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK.
"Kami Mentan bersama Mendag diundang oleh ketua KPK mendapatkan masukan dalam berbagai aspek terkait importasi dan lain-lain dan tentu pertemuan ini mencapai efektivitas dan efisiensi dari semua aspek di bidang yang ditentukan proses-proses importasi yang harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang ada," kata dia di lokasi yang sama.
Hal senada juga disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia siap mendukung kajian yang akan dilakukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
"Seperti diutarakan Mentan, Kemendag tentunya siap mendukung untuk menguji daripada tata kelola di kementerian perdagangan. Juga keterbukaan publik transparansi publik pada pelayanan masyarakat, pelayanan terhadap usaha jadi prima ini jadi salah satu komitmen kami," pungkasnya.