KPK Bidik Kepala Daerah yang Simpan Rp 50 M di Kasino

18 Desember 2019 6:27 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasino. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasino. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan ada kepala daerah yang menempatkan uang senilai Rp 50 miliar di kasino yang berada di luar negeri. Terkait itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, salah satunya dengan KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan telah mengetahui mengenai hal tersebut. Bahkan, dia mengaku sudah mengantongi nama kepala daerah yang dimaksud. Namun Agus tidak mengungkapkan nama kepala daerahnya.
"Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergislah," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Dia menyebut KPK saat ini tengah menangani kasus yang berkaitan dengan kepala daerah yang dimaksud PPATK. Beberapa anak buah dari kepala daerah itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ungkapnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Agus menduga perkembangan kasus itu akan mengarah kepada kepala daerah yang diduga menyimpan Rp 50 miliar di kasino. Sebab, diduga ada penyimpangan proyek yang mengarah ke sana.
ADVERTISEMENT
"Di proyek-proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu, berkembang nanti, kan sudah ditangani KPK. Semoga nanti pengembangannya kesana," ujarnya.
Kasus ini pun mendapat perhatian Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf mengingatkan, jika terbukti melakukan pencucian uang, ada ancaman pidana bagi pelaku.
"Kan ada aturannya. Kalau ia itu menyelewengkan kan kena, bisa masuk KPK, pidana kan. Kalau sudah pidana, ada aturannya sendiri," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
"Saya kira itu tidak usah harus begini, begini. Kalau semuanya sudah ada aturannya, berjalan saja," lanjut dia.
Ilustrasi kasino. Foto: Shutter Stock
Tak hanya itu, mantan pimpinan KPK seperti Johan Budi pun ikut bersuara soal dugaan kepala daerah menyimpan uang di kasino. Apalagi, Johan saat ini menjadi anggota DPR Komisi II, yang berkaitan dengan Pemerintahan Daerah dan Kepala Daerah.
ADVERTISEMENT
"Saya kira setelah PPATK meneliti lebih lanjut agar segera disampaikan ke penegak hukum. Saya kira yang lebih tepat temuan ini harus segera diserahkan ke penegak hukum apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Tapi yang pasti harus diusut tuntas," kata Johan di Gedung DPR, Senayan, Senin (16/12).
Menurut Johan, patut dicurigai mengapa kepala daerah tersebut menempatkan uangnya di kasino, apakah memang sengaja untuk mencuci uang hasil korupsi atau tidak.
Sementara, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendesak PPATK menjelaskan kepada publik, siapa saja kepala daerah yang menyimpan uang di kasino.
"Saya kira ini harus diusut tuntas. PPATK harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya. Saya kira aparat penegak hukum juga harus sudah masuk, meneliti," tegas Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
Doli mengaku heran, ada kepala daerah yang menyimpan sejumlah uang di kasino. Menurut dia, perilaku tersebut tidak wajar.
"Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu apa tidak ada kerjanya lagi? Atau apakah sudah selesai masalah daerahnya, hingga dia bisa asyik-asyik main di kasino?" ungkapnya.