KPK Cari Harun Masiku-Nurhadi di 13 Titik, Hasilnya: Gagal

13 Maret 2020 21:00 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku dan Nurhadi. Foto: ANTARA FOTO dan Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku dan Nurhadi. Foto: ANTARA FOTO dan Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK terus memburu empat tersangka yang masih jadi buronan. Keempatnya adalah eks Caleg PDIP Harun Masiku; eks Sekretaris Mahkaham Agung, Nurhadi; menantu Nurhadi, Riezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim satgas sudah mencari ke belasan lokasi. Namun, KPK masih gagal menemukan para DPO itu.
"Begini, yang penting bahwa kami sangat concern. Baik yang jadi sorotan kan Saudara NH (Nurhadi) dan siapa satunya HM (Harun Masiku. Dua hal itu kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," kata Ghufron di Gedung KPK, Jumat (13/3).
KPK belum bisa melacak keberadaan para buronan itu. Karena diduga mereka berhati-hati menggunakan alat komunikasi.
"Selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun, ia menegaskan tim satgas bentukan khusus masih bekerja untuk memburu para tersangka itu. Begitu juga pihak kepolisian yang dimintai bantuan untuk mengejar para DPO.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas kami terus berusaha, kami tidak perlu dan tak bisa menjelaskan bagaimana usaha itu, timnya berapa, itu adalah bagian strategi kami yang tidak bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Dalam kasusnya pencarian terhadap Nurhadi dan dua tersangka kasus mafia peradilan sudah dilakukan di beberapa titik. Pencarian ini dilakukan usai ketiganya ditetapkan DPO oleh KPK pada 13 Februari 2020.
Titik tersebut adalah di Surabaya, Tulungagung, Jakarta, dan terkahir di kawasan Puncak, Bogor. Di lokasi Terkahir, KPK temukan ada belasan moge dan empat unit mobil mewah.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara foto
Dalam kasusnya, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto melalui Rezky Herbiyono. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.
ADVERTISEMENT
Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA. Namun diminta kembali oleh Hiendra karena perkaranya kalah dalam persidangan.
Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Uang itu untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Sedangkan untuk Harun Masiku, KPK belum buka-bukaan sudah mencari di mana saja.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saeful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme PAW di DPR RI.
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan Donny.