KPK Cari Keberadaan Harun Masiku dari Pemeriksaan Keluarga
ADVERTISEMENT
Pencarian KPK terhadap Harun Masiku nampaknya belum menemui titik terang. Eks caleg PDIP itu sudah lebih dari setahun buron karena gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Pencarian Harun Masiku pun dilakukan dengan memeriksa kerabatnya. Selasa, (19/1), KPK memeriksa seorang advokat bernama Daniel Tonapa Masiku yang mengaku kerabat Harun Masiku.
"Penyidik menanyakan, hanya seputar itu saja. Apakah ada informasi, ya saya bilang saya tidak ada informasi," kata Daniel kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (19/1).
Daniel mengaku sudah sangat lama sekali tak berkomunikasi dengan Harun Masiku. Ia pun mengaku tak tahu di mana keberadaan sang buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI itu.
"Terakhir saya ketemu itu mungkin tiga atau empat tahun yang lalu. Saya sama sekali tidak ada informasi. Sama sekali tidak ada informasi," ucapnya.
Ia juga tak punya informasi terkait apakah Harun Masiku masih berhubungan atau menjalin kontak dengan keluarganya. Adapun selain berkerabat, ia dan Harun Masiku pun punya profesi yang sama yakni seorang advokat.
ADVERTISEMENT
"Yang saya tahu Beliau advokat. Sejak dia ini, di Jakarta kan memang dia awalnya advokat, duluan dia dari saya," ucapnya.
Beredar isu bahwa Harun Masiku sudah meninggal dunia. Hal tersebut kerap disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Terkait itu, Daniel mengaku kaget. Ia berharap informasi tersebut salah. "Wah saya justru kaget, jadi tentu kita berdoa semoga berita itu tidak benar," ucapnya.
Selain dikonfirmasi mengenai kekerabatan dengan Harun Masiku, Daniel mengaku fokus pertanyaan penyidik memang keberadaan sang buronan. Namun ia menegaskan tak memiliki informasi sama sekali terkait hal tersebut.
"Ya tentu selain kekerabatan, ya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi penyidik. Tapi ya saya secara pribadi tidak punya informasi sama sekali. Justru saya juga bertanya apakah ada informasi yang bisa berguna bagi keluarga," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Suap yang diduga diberikan Harun Masiku ialah senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Diduga, suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
Ia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus itu belum ditangkap dan disidang. Ia tercatat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.