news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Dalami Arahan Khusus Juliari Batubara dalam Pengadaan Bansos Corona

27 Januari 2021 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa mantan ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Eko Budi Santoso, sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami perihal adanya arahan khusus Juliari terkait dengan pengadaan bansos corona untuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
"Eko Budi Santoso didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus Tersangka JPB (Juliari P Batubara) saat menjabat selaku Mensos dalam pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Tak dijelaskan lebih jauh arahan yang dimaksud. Namun dalam pemeriksaan Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin, penyidik juga mendalami adanya arahan Juliari. Lebih spesifik dugaan arahan terkait dengan penunjukan langsung vendor bansos corona Jabodetabek.
Dalam kasus bansos sembako ini, KPK menjerat Juliari Batubara dan dua PPK Kemensos sebagai tersangka. Keduanya adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sementara tersangka pemberi suap ialah dua rekanan bansos Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.