KPK Dapat Keluhan Warga soal Banyak Korupsi di Papua Tak Ditindak: Kita Selidiki

22 Agustus 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi tambang tembagapura di Papua. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang tembagapura di Papua. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK mendapatkan informasi dari masyarakat menyebut banyak korupsi di wilayah Papua tetapi tidak ditindak. KPK menanggapi aspirasi masyarakat Papua tersebut dengan menggelar penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Banyak warga masyarakat Papua yang mengatakan banyak korupsi tetapi tidak ada penindakan. Kami juga mencoba melakukan beberapa penyelidikan yang sudah akan menjadi penyidikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers, Senin (22/8).
Dia menyebut, dalam waktu dekat penyelidikan itu akan membuahkan hasil. Akan ada tersangka kasus korupsi di Papua yang akan dijerat.
Namun demikian, ia berharap penyidikan baru KPK nantinya tak terhalang dengan tindakan tak bertanggung jawab dari pihak tersangka, seperti melarikan diri.
"Mudah-mudahan kalau seperti ini, setelah ditetapkan tersangka kemudian dengan alasan daerahnya tidak kondusif untuk pencarian dan lain-lain ini juga menjadi beban buat KPK," kata Karyoto.
Hal tersebut bukan tanpa sebab. KPK saat ini tengah melakukan penindakan kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawai. Tetapi yang bersangkutan saat akan ditangkap justru malah melarikan diri. Kini dia menjadi DPO KPK.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan bisa ditangani dengan baik, karena kemarin salah satu di Mamberamo Tengah padahal pada saat konfirmasi kita akan lakukan penangkapan ada orangnya. Pada saat kita ke sana orangnya sudah melarikan diri," ucap Karyoto.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat menunjukkan foto Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Penyidikan Kasus Mamberamo Tengah

KPK saat ini tengah mengusut setidaknya dua kasus di Papua. Satu pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, dan kasus suap Bupati Mamberamo Tengah.
Khusus kasus suap Bupati Mamberamo Tengah yang disinggung Karyoto, saat ini sudah naik ke penyidikan. Meski KPK belum mengungkap konstruksi perkara dalam kasus itu, tapi dugaan korupsi Bupati Ricky Ham Pagawak mulai terungkap.
Diduga, Ricky Ham Pagawak mengatur dan mengkondisikan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Pemenang proyek pun sudah ditentukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, pada Rabu kemarin. Yonas diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam perkara ini.
“[Saksi] hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh Tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).
Namun demikian, keberadaan Ricky Ham kini masih misterius. Diduga dia kabur melalui jalur darat ke Papua Nugini dengan membawa tiga buah tas yang belum diketahui isinya. KPK tengah memburu Ricky Ham.
Untuk kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, KPK juga belum menjelaskan soal perkara tersebut. Namun, Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, menggugat praperadilan KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam permohonannya, Eltinus menggugat terkait penetapan tersangka oleh KPK. Dia meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangka tersebut tidak sah.