KPK Duga Ada yang Coba Intervensi Praperadilan Mardani Maming, Ini Kata BW

22 Juli 2022 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang gugatan praperadilan Mardani Maming terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang gugatan praperadilan Mardani Maming terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto merespons soal adanya dugaan intervensi sidang praperadilan Mardani Maming. Dugaan intervensi diungkapkan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Bambang Widjojanto alias BW yang menjadi salah satu kuasa hukum Maming mengaku tidak tidak ingin menuduh pihak mana pun.
“Kami tidak ingin menginsinuasi dan membuat pernyataan yang merendahkan martabat persidangan Praperadilan,” kata pria yang akrab disapa BW kepada wartawan, Jumat (22/7).
Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat ini, pihaknya masih fokus pada persidangan. Khususnya membuktikan dalam praperadilan bahwa penetapan tersangka Mardani Maming oleh KPK itu tidak sah.
“Kami fokus pada proses pembuktian di dalam Praperadilan ini, khususnya keterangan ahli dan alat bukti yang ingin membuktikan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara tidak sah,” kata mantan Wakil Ketua KPK itu.
Sejumlah penyidik KPK berada di PN Jakarta Selatan. Foto: Hedi/kumparan
KPK menduga ada ada pihak yang berupaya mengintervensi sidang praperadilan Mardani Maming. Bahkan, sejumlah penyidik turun langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memantau sidang.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penyidik, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto sempat hadir langsung di lokasi.
"Dari informasi yang kami terima, benar bahwa Tim Penyidik KPK hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, terkait dugaan TPK perizinan tambang kabupaten Tanah Bumbu," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (22/7).
"Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan, Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," sambung Ali.
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud. Serta dugaan intervensi yang dilakukan.
Meski ada ancaman intervensi, Ali meyakini hakim dapat bersikap netral dalam menjalankan tugasnya untuk memutus gugatan praperadilan itu.
"Kami yakin, Hakim akan menjalankan tugasnya secara professional dan independen. Serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud," beber dia.
Tokoh HIPMI, Mardani Maming. Foto: Instagram/@mardani maming
KPK pun mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak mencoba untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di PN Jaksel saat ini.
ADVERTISEMENT
"Kami tegaskan kembali, seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan merupakan penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang KPK terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali.