news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Duga Edhy Prabowo Bagi-bagi Suap Benih Lobster ke Sejumlah Pihak

2 Maret 2021 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK terus menggali penggunaan suap yang diduga diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus izin ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Sebab KPK menduga Edhy tak menikmati suap tersebut seorang diri, melainkan dibagi-bagi kepada pihak lain. Dugaan tersebut didalami saat memeriksa saksi seorang karyawan swasta bernama Syammy Dusman pada Senin (1/3) kemarin.
"Sammy Dusman, didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Belum dirinci siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Edhy tersebut. Namun sebelumnya, KPK mensinyalir aliran suap Edhy di antaranya mengalir ke beberapa staf perempuannya dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
KPK sita villa milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Sukabumi.. Foto: Dok. KPK
Dalam pemeriksaan di hari yang sama, penyidik juga mendalami kepemilikan aset Edhy saat memeriksa karyawan swasta bernama Asep Abidin Supriatna.
ADVERTISEMENT
"Didalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh Tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui Tersangka AM (Amiril Mukminin) yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020," kata Ali.
Dalam kasusnya, Edhy bersama sejumlah tersangka lain diduga menerima suap yang nilainya miliaran rupiah terkait ekspor benih lobster. Uang yang terkumpul di rekening PT Aero Citra Kargo (ACK) yang diduga digunakan sebagai penampung suap mencapai Rp 9,8 miliar.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap.
ADVERTISEMENT
Terkait tersangka pemberi suap, KPK baru menjerat satu orang, yakni Suharjito. Suharjito kini sudah jadi terdakwa sebab tengah menjalani sidang. Ia didakwa menyuap Edhy Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benih lobster.