KPK Duga Edhy Prabowo Pakai Suap Benur Beli Mobil-Sewa Apartemen bagi Orang Lain
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dugaan aliran suap yang ditelisik penyidik KPK yakni terkait pembelian aset-aset untuk pihak lain. KPK mengusut dugaan tersebut dalam pemeriksaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, sebagai saksi pada Selasa (22/12).
"Terkait dengan pengetahuan saksi soal adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo) mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/12).
Ali menuturkan, suap benur diduga digunakan Edhy untuk membeli mobil dan menyewa apartemen bagi orang lain. Tak dijelaskan lebih lanjut jenis mobil dan di mana apartemen yang disewa itu. Termasuk untuk siapa aset-aset tersebut.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"Keterangan saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang nanti akan dibuka dan diuji di persidangan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK memang telah menyita 5 mobil. Ada pula uang Rp 16 miliar dan 9 sepeda yang disita.
Sementara terkait perkara, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.
Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
ADVERTISEMENT
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.