KPK Gadungan Ditangkap di Cianjur, Diduga Peras Pejabat Usai OTT

21 Desember 2018 11:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti KPK gadungan. (Foto: Arif Firmansyah/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti KPK gadungan. (Foto: Arif Firmansyah/Antara)
ADVERTISEMENT
Seorang pria yang mengaku sebagai penyidik KPK ditangkap di Kabupaten Cianjur. Pria tersebut diamankan pada Kamis (20/12) malam oleh KPK yang bekerja sama dengan polisi setempat.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur, maka ditugaskan tim KPK untuk melakukan pengecekan di lokasi. Kemarin malam, menjelang tengah malam diamankan 1 orang di daerah Cianjur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (21/12).
Petugas KPK gadungan itu diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Cianjur usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sana. Febri menyebut bahwa pria yang berinisial M tersebut mengaku sebagai petugas KPK yang turut melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Irvan bersama beberapa anak buahnya terhadap dana pendidikan.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pelaku yang diketahui berumur 72 tahun itu diduga telah menghubungi sejumlah pejabat Kabupaten Cianjur setelah OTT KPK. Kepada sejumlah pejabat kabupaten, sang pelaku diduga meminta sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," ujarnya.
Penangkapan petugas KPK gadungan oleh pihak KPK dan kepolisian. (Foto: Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan petugas KPK gadungan oleh pihak KPK dan kepolisian. (Foto: Humas KPK)
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari petugas KPK gadungan itu, yakni KTP, Lencana bertuliskan 'Konsultan Mabes Polri', hingga Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Selain itu, disita juga uang tunai Rp 2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan di lokasi ketika dia berhasil diamankan pihak KPK.
Febri mengatakan bahwa diduga si pelaku sebelumnya telah melakukan pemerasan kepada sejumlah pejabat termasuk Wakil Bupati Cianjur terkait penanganan kasus korupsi Bupati Cianjur.
"Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabup dan sejumlah pejabat di Cianjur," kata Febri.
Penangkapan petugas KPK gadungan oleh pihak KPK dan kepolisian. (Foto: Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan petugas KPK gadungan oleh pihak KPK dan kepolisian. (Foto: Humas KPK)
KPK pun memperingatkan kepada pihak lain untuk tidak melakukan tindakan dengan mengaku sebagai petugas atau penyidik KPK. "KPK memperingatkan pada seluruh pihak agar tidak mencoba ataupun melakukan tindakan mengaku-ngaku seolah-olah pegawai KPK, memeras atau meminta uang pada para Pejabat baik di Pusat dan Daerah," ujarnya.
ADVERTISEMENT