KPK Gagal Jemput Paksa Bupati Mamberamo Tengah, Informasi Bocor?

18 Juli 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua IM57 Institute, Mochamad Praswad Nugraha, menduga bahwa kegagalan KPK menjemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, disebabkan oleh bocornya informasi. Dan ini diduga terjadi di internal KPK.
ADVERTISEMENT
Menurut Praswad, kebocoran informasi saat eksekusi bukan pertama kali terjadi. Namun, ia tidak merinci kebocoran lain yang dimaksud.
“Upaya jemput paksa yang gagal ini membuktikan adanya kebocoran informasi di internal KPK, dan hal ini sudah berulang kali terjadi, bukan yang pertama,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).
Praswad ialah mantan penyidik KPK. Ia termasuk pegawai yang dipecat KPK dan kini tergabung dalam IM57 Institute.
Kata dia, KPK tidak pernah tuntas menemukan siapa aktor yang diduga melakukan tindakan ‘jual beli informasi’.
“Tanpa adanya upaya pembocoran informasi dari pihak internal KPK, mustahil Ricky Pagawak bisa kabur,” kata mantan penyidik kasus bansos di KPK itu.
Praswad Nugraha (kanan). Foto: Twitter/@paijodirajo
Menurutnya, selama ini dugaan kebocoran informasi itu selalu disikapi secara permisif oleh KPK. Tidak pernah ada upaya serius untuk mencari dalang yang sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
Guna mengungkap siapa dalang dalam dugaan kebocoran informasi tersebut, Praswad mendorong untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik). Dari sana, kata dia, bisa terungkap siapa pihak internal yang diduga membocorkan informasi dan memperjualbelikan informasi tersebut.
“Segera terbitkan Sprin Lidik untuk mengungkap siapa pihak internal yang membocorkan informasi dan memperjualbelikan informasi tersebut,” ungkap mantan pegawai KPK yang tersingkir karena TWK itu.
Lebih lanjut, Praswad menyebut bahwa tindakan membocorkan informasi itu bisa dipidana menghalang-halangi penyidikan.
“Bahkan berpotensi menjadi perbuatan bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ricky Pagawak,” kata dia.
Ricky ialah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Pada Kamis pekan lalu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Namun, Ricky mangkir dari panggilan tersebut. Bahkan pada saat akan dijemput paksa KPK, ia sudah terlebih dulu melarikan diri.
Ricky diduga kabur atas bantuan 3 polisi yang merupakan pengawal pribadinya. Ketiga polisi itu sudah ditahan Polda Papua.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan komentar soal dugaan kebocoran informasi tersebut.

Kebijakan KPK Era Firli Bahuri, Buka Potensi Tersangka Kabur?

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Wali ota Ambon Richard Louhennapessy (kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kiri), di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Selain terkait dugaan kebocoran informasi, Praswad juga menyinggung catatan lain yang dinilainya sebagai salah satu penyebab gagalnya KPK meringkus Ricky Ham Pagawak. Salah satunya pola perubahan pengumuman tersangka KPK sekarang.
Sejak kepemimpinan Firli Bahuri, ada perubahan pola pengumuman status tersangka. Awalnya, tersangka dan konstruksi perkara diumumkan secara terbuka kepada publik tak lama setelah Sprindik ditandatangani.
ADVERTISEMENT
Pola itu kemudian diubah oleh Firli Bahuri dkk. Pengumuman baru dilakukan ketika tersangka ditahan atau ditangkap.
“Hal ini menjadi sumber masalah, karena seorang tersangka yang statusnya tidak diketahui oleh publik menjadi lebih leluasa dalam menghilangkan barang bukti serta mempersiapkan langkah-langkah untuk melarikan diri,” jelas Praswad.
Menurutnya, tanpa pengumuman tersangka sejak dini, maka publik akan alpa dalam melakukan kontrol sosial bagi tersangka. Sebab, tidak cukupnya informasi terkait perkara, dan siapa yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Tersangka menjadi leluasa beraktifitas seperti biasa dan mempersiapkan segala upaya untuk melepaskan diri dari pertanggungjawaban pidana, dikarenakan publik tidak mengetahui status sebenarnya,” tambahnya.
Kegagalan KPK meringkus Ricky Ham Pagawak ini pun dinilainya Praswad sebagai salah satu bukti nyata ketidakseriusan KPK dalam melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
"Kegagalan ini tentu menjadi bukti nyata telah menurunnya kinerja dan kredibilitas KPK sebagai lembaga anti korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan,” katanya.
“Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, semakin menambah daftar catatan ketidakseriusan KPK sebagai lembaga anti korupsi untuk menjalankan fungsinya dengan baik,” tambahnya lagi.
Praswad juga berpendapat, dengan kaburnya Ricky Ham Pagawak maka proses investigasi kasus ini akan berjalan semakin lambat dan berpotensi mangkrak.
“Saya mengimbau kepada pimpinan KPK, atas kegagalan untuk kesekian kalinya ini sebaiknya mereka mengundurkan diri, daripada semakin menjadi beban bagi perjuangan panjang bangsa ini untuk terbebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
“Akui kesalahan ini secara gentle, segera letakkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” pungkasnya.

Kasus Mamberamo Tengah

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
KPK memang sedang mengusut dugaan kasus suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah, Papua, tahun anggaran 2013-2019.
ADVERTISEMENT
KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi dalam perkara ini. Namun dari pelarian itu, terungkap salah satu tersangka ialah Ricky Ham Pagawak.
Pada Kamis pekan lalu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ricky sebagai tersangka. Namun, Ricky mangkir dari panggilan tersebut. Bahkan pada saat akan dijemput paksa KPK, ia sudah terlebih dulu melarikan diri.
Karena beberapa kali mangkir dan gagal dijemput paksa, KPK pun menerbitkan status buronan terhadap Ricky. Status DPO ini juga mempertegas, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak adalah tersangka. Meski KPK belum membeberkan detail perkara yang dimaksud.
Selain menerbitkan status DPO, KPK juga berupaya mengungkap keberadaan tersangka dengan memanggil beberapa orang dan pihak terdekat Ricky. Termasuk mereka yang diduga membantu pelarian Ricky.
ADVERTISEMENT
“Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.
Ali menyebut saat ini tim KPK masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud. Ia pun mengultimatum agar para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja.
“Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara,” pungkas Ali.
Terkait kasus ini, belum ada pernyataan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.