news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Gandeng BPK serta BPKP Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina

6 Oktober 2021 14:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam liquefied natural gas (LNG) Portofolio di PT Pertamina (Persero). Pengusutan itu masih dalam tahap penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Semula Kejagung juga turut menyelidiki kasus itu. Namun kini Kejagung melimpahkan perkara itu untuk ditangani KPK yang menangani kasus tersebut.
KPK belum menjelaskan detail soal perkara ini. Namun, dugaan yang tengah diusut ialah terkait pembelian LNG di Pertamina.
"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina diselesaikan oleh KPK," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Ali menuturkan, dalam proses penanganan perkara tersebut, pihaknya akan tetap menjalin koordinasi dengan Kejagung dan pihak lainnya. Termasuk dengan BPK dan BPKP. Diduga, hal itu terkait penghitungan kerugian negara.
"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Ali mencontohkan, sinergi penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Misalnya, dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri.
Lalu penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya.
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.
Adapun pada Februari 2021, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan mengkaji ulang rencana pembelian LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd sebesar 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) atau sekitar 17 kargo per tahun mulai akhir 2024 atau awal 2025 selama periode 20 tahun.
ADVERTISEMENT