KPK Gelar Rapat 3 Hari di Hotel Bintang 5 di Yogya

27 Oktober 2021 20:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
Suasana jelang pengucapan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jelang pengucapan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan bersama dengan pejabat KPK menggelar rapat kerja di Yogyakarta. Dalam salinan panduan rapat kerja ortaka KPK, rapat tersebut digelar di hotel bintang 5 yakni Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada 27 sampai 29 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut di antaranya diikuti oleh Pimpinan KPK; Sekjen dan seluruh deputi; seluruh direktur pada Deputi Penindakan dan Eksekusi; Kepala Biro SDM, Keuangan, Biro Hukum dan Direktur Manajemen Informasi; Kepala Pusrenstra dan seluruh staf; Kaset Penindakan dan Eksekusi, Kabag KAP, dan Kesetpim KPK.
Beberapa acara yang diagendakan di antaranya yakni pemaparan materi oleh menteri dan mantan menteri; materi konsep struktur organisasi KPK; lomba kreasi tumpeng; rapat pimpinan; hingga bersepeda santai dari Mapolsek Semplak Jogja sampai Warung Kopi Klotok Kaliurang Jogja.
Kegiatan raker ini mendapatkan sorotan dan kritik dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel mempertanyakan urgensi dari raker tersebut dilakukan di hotel di saat kondisi pandemi COVID-19.
"Pimpinan KPK ditambah pejabat utamanya besok dan lusa, laksanakan raker di Hotel Sheraton Yogya. Dilanjut dengan Jumat pagi acara sepeda santai start Mapolsek Semplak - warung Kopi Kali Urang Yogya. Etis nggak sih? Di tengah pandemi dan kesulitan mengadakan acara begini?" kata Novel di Twitter pribadinya, Rabu (27/10).
Cahya Hardianto Harefa Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Tanggapan KPK

Sekjen KPK, Cahya H Harefa, membenarkan soal adanya raker tersebut. Menurut dia, raker menindaklanjuti amanah dalam UU KPK yang menyatakan bahwa lembaga antirasuah masuk rumpun eksekutif dengan status ASN. Raker dilakukan dalam rangka harmonisasi aturan usai pelantikan semua pegawai KPK menjadi ASN.
ADVERTISEMENT
"Pascapelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut," kata Cahya kepada wartawan.
"Untuk itu, sejak hari ini hingga 2 hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," sambungnya.
Cahya mengatakan, melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, maka tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.
Cahya memberikan penjelasan terkait rapat yang dilakukan di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata dia.
"Pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antar-tim dan unit kerja, yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan," pungkas dia.