KPK Geledah 2 Tempat Terkait Suap Bupati Probolinggo, Amankan Bukti Dokumen

6 September 2021 20:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (5/9). Penggeledahan ty terkait penyidikan perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri, menyebut KPK menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen hingga barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut.
"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, di antaranya berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
17 tersangka kasus suap jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan menjadi tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dua lokasi yang digeledah itu yakni Jalan Imam Bonjol dan Jalan Abdurahman Wahid Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak dijelaskan dua lokasi tersebut kediaman siapa. Tetapi, Ali memastikan masih terkait dengan pihak yang berperkara.
Ali menuturkan, barang bukti yang diamankan itu nantinya akan dianalisa oleh tim penyidik dan disita.
"Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan perkara ini dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka," kata Ali.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Sebelumnya KPK, telah menggeledah lima lokasi dalam perkara ini. Kelima lokasi yang digeledah penyidik KPK itu di antaranya rumah pribadi Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo, Kantor Camat Krejengan, dan Kantor Camat Paiton.
ADVERTISEMENT
Dari kegiatan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang.
Dalam perkara ini, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin, lalu Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton, diduga menerima suap.
Suap diduga merupakan setoran orang-orang yang merupakan PNS di Kabupaten Probolinggo yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
17 tersangka kasus suap jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan menjadi tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hasan Aminuddin diduga menggunakan pengaruhnya serta posisinya sebagai suami Puput untuk meminta setoran. Ia diduga memasang tarif Rp 20 juta untuk para ASN yang ingin menempati posisi sebagai pejabat kepala desa di Probolinggo.
Tak hanya itu, ia juga diduga meminta upeti berupa sewa tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar.
ADVERTISEMENT
Total ada 22 tersangka yang dijerat KPK dalam perkara ini. Empat tersangka merupakan penerima suap. Sementara 18 lainnya pemberi suap untuk menempati posisi pejabat kepala desa.