KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Mensos Juliari, Termasuk Kantor Kemensos

8 Desember 2020 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah beberapa lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap bansos sembako penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Kasus itu turut menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut penggeledahan dilakukan pada Senin (7/12).
"Dimulai sore hingga dini hari," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (8/12).
Ada tiga lokasi yang digeledah penyidik, yakni kantor Kementerian Sosial serta dua rumah pejabat Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
"Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," pungkas Ali.
Adi dan Matheus adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos yang turut menjadi tersangka bersama Juliari. Ketiganya diduga kongkalikong meminta fee Rp 10 ribu total 300 ribu paket sembako kepada supplier bansos tersebut.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Diduga, terkumpul uang hingga Rp 17 miliar dari hal tersebut. KPK menduga bahwa uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.
ADVERTISEMENT
KPK menjerat dua rekanan supplier bansos COVID-19, Ardian I M dan Harry Sidabuke, sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini.