KPK Geledah Kantor PT PGN

4 Juni 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/KPK
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/KPK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi para pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Gas Negara (PGN). Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Pusat PT PGN di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan berlangsung pada 28 hingga 29 Mei 2024 di sejumlah tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 31 Mei 2024.
“Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Informasi yang diperoleh kumparan kantor yang digeledah itu adalah:
ADVERTISEMENT
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak, dan mutasi rekening bank.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ali.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK juga belum membeberkan konstruksi kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Belum diungkapkan identitasnya.
Terkait penyidikan kasus yang sedang diusut KPK ini, belum ada pernyataan dari pihak PT PGN.