KPK Geledah Kantor Setda dan UKPBJ Kabupaten Banjarnegara, Sita Bukti Dokumen

12 Oktober 2021 10:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu dan Senin kemarin. Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengaturan proyek infrastruktur di Banjarnegara yang menjerat sang bupati, Budhi Sarwono, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu (9/10), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yakni di rumah kediaman para pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah dan Desa Twelagiri.
Sementara pada Senin (11/10), tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Banjarnegara yakni di Kantor Sekretariat Daerah (Setda), ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.
"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/10).
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
Budhi Sarwono diduga melakukan korupsi terkait pengaturan proyek infrastruktur di Banjarnegara dan juga menerima gratifikasi yang nilainya Rp 2,1 miliar.
Dalam melancarkan aksinya, Budhi Sarwono bersama dengan orang kepercayaannya, Kedy Afandi, diduga mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR Tahun 2017-2018. Sejumlah modus pun dilakukan oleh Budhi Sarwono.
Antara lain yakni berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur dengan membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, hingga mengatur pemenang lelang.
Selain itu, KPK menduga Kedy Afandi pernah mengumpulkan sejumlah pengusaha dan menyampaikan soal permintaan commitment fee untuk Budhi. Bahkan, Budhi disebut pernah menyampaikan langsung permintaan fee kepada para pengusaha.
Budhi diduga menyampaikan akan menaikkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) setiap proyek 20% dari nilai yang sebenarnya. Perhitungannya, 10% untuk keuntungan Budhi, dan 10% sisanya untuk keuntungan rekanan.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, KPK menduga Budhi menerima fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dan juga gratifikasi.