KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan

18 Oktober 2019 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Walikota Medan, Jum'at (18/10/2019). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Walikota Medan, Jum'at (18/10/2019). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggeledah sejumlah ruangan di Wali Kota Medan, Jum'at (18/10). Mereka memeriksa kantor Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kasubag Protokoler.
ADVERTISEMENT
Para penyidik KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung memeriksa sejumlah ruangan.
Saat memasuki kantor Wali Kota Medan tampak mereka didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan seperti Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahman Panel, Kabag Tapem Rido Harahap.
Pada saat penggeledahan juga tampak Andika Suharto, ajudan Wali Kota Medan yang sempat buron saat KPK melakukan OTT.
KPK melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Walikota Medan, Jum'at (18/10/2019). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Dengan menggunakan topi, Andika tampak diboyong KPK dengan mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Sementara itu Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat diwawancarai mengatakan pihaknya mempersilakan KPK menyelidiki ruangan di kantor Wali Kota.
"Silakan itu hak KPK kita siap (diperiksa) untuk tidak ada sesuatu (yang kita tutupi). Pemeriksaan itu hak KPK," ujar Akhyar.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 11.30 WIB petugas masih memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjerat OTT KPK pada Selasa-Rabu (15-16/10) dini hari. Dzulmi diduga menerima setoran dari sejumlah kepala dinas untuk membiayai lawatannya ke Jepang.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta. Selain Dzulmi, ada dua pejabat Pemkot Medan lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri.