KPK Geledah Kantor Wali Kota Medan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggeledah sejumlah ruangan di Wali Kota Medan , Jum'at (18/10). Mereka memeriksa kantor Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kasubag Protokoler.
ADVERTISEMENT
Para penyidik KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka langsung memeriksa sejumlah ruangan.
Saat memasuki kantor Wali Kota Medan tampak mereka didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan seperti Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahman Panel, Kabag Tapem Rido Harahap.
Pada saat penggeledahan juga tampak Andika Suharto, ajudan Wali Kota Medan yang sempat buron saat KPK melakukan OTT.
Dengan menggunakan topi, Andika tampak diboyong KPK dengan mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Sementara itu Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat diwawancarai mengatakan pihaknya mempersilakan KPK menyelidiki ruangan di kantor Wali Kota.
"Silakan itu hak KPK kita siap (diperiksa) untuk tidak ada sesuatu (yang kita tutupi). Pemeriksaan itu hak KPK," ujar Akhyar.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 11.30 WIB petugas masih memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta. Selain Dzulmi, ada dua pejabat Pemkot Medan lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri.