KPK Geledah Ruang Kerja Bupati dan Sekda Musi Banyuasin, Sita Dokumen

22 Oktober 2021 21:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat bupati Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (21/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat. Mulai dari ruang kerja bupati hingga sekda. Berikut daftarnya:
"Dari 4 lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (ketiga kanan) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara Tersangka DRA (Dodi Reza) dkk," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, Dodi Reza diduga dijanjikan fee sebesar Rp 2,6 miliar oleh Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang memenangkan 4 proyek di Dinas PUPR.
Fee itu diberikan agar perusahaan Suhandy dimenangkan dalam 4 proyek di Dinas PUPR. oleh Dodi Reza. Sebanyak Rp 270 juta di antaranya diduga sudah diberikan kepada Dodi Reza. Suhandy juga sudah dijerat tersangka di kasus ini bersama dengan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori dan Kepala Bidang pada Dinas PUPR sekaligus PPK, Eddi Umari.