KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen dan Uang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang. Diduga, uang dan dokumen itu ada kaitannya dengan perkara.
"Ditemukan dokumen dan uang rupiah serta mata uang asing (sementara proses penghitungan)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya.
Selain itu, lokasi lain yang digeledah ialah kantor Bupati Sidoarjo, meliputi ruang kerja dan ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen.
"Giat geledah oleh 12 petugas KPK dibantu pengamanan Polres Sidoarjo," kata Ali.
Dalam perkara ini, selain Saiful, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Total suap yang diduga diberikan hingga lebih dari satu miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Suap diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ibnu dan Totok merupakan kontraktor yang memberikan suap agar mendapatkan sejumlah proyek.