KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen dan Uang

11 Januari 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah kantor PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah kantor PUBM SDA Kabupaten Sidoarjo. Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sabtu (11/1). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Saiful.
ADVERTISEMENT
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang. Diduga, uang dan dokumen itu ada kaitannya dengan perkara.
"Ditemukan dokumen dan uang rupiah serta mata uang asing (sementara proses penghitungan)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, lokasi lain yang digeledah ialah kantor Bupati Sidoarjo, meliputi ruang kerja dan ruangan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen.
"Giat geledah oleh 12 petugas KPK dibantu pengamanan Polres Sidoarjo," kata Ali.
Dalam perkara ini, selain Saiful, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah jalani pemeriksaan perdana di KPK, Jumat (9/1). Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
Saiful bersama Sunarti, Judi, Sanadjihitu diduga menerima suap dari Ibnu dan Totok. Total suap yang diduga diberikan hingga lebih dari satu miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Suap diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ibnu dan Totok merupakan kontraktor yang memberikan suap agar mendapatkan sejumlah proyek.