KPK Geledah Rumah Dinas Sekda Jabar

1 Agustus 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Dinas Sekda Jabar, Iwa Karniwa, Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Dinas Sekda Jabar, Iwa Karniwa, Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Barat terkait kasus suap izin proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Setelah Kamis (1/8) pagi KPK menggeledah rumah pribadi Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Cimahi, kali ini giliran rumah dinas Iwa di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, yang menjadi sasaran.
"Tim saat ini berada di rumah dinas tersangka IWK (Iwa Karniwa) untuk lanjutkan rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (1/8).
Febri belum merinci apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di rumah pribadi Iwa. Sebab penggeledahan di rumah dinas Iwa masih berlangsung.
Sebelumnya pada Rabu (31/7) lalu, KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate, Bandung. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa dua buah koper berwarna hitam dan satu buah dus air mineral. Dari koper dan dus itu, salah satu yang disita yakni dokumen Rancangan Detail Tata Ruang.
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Selain itu KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta dari pihak Lippo Group melalui eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Suap itu diduga untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu diperlukan untuk menyesuaikan Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Iwa cuti 3 bulan untuk menghadapi kasus hukumnya. Posisinya sementara dijalankan Plh Sekda Jabar yakni Asisten Daerah Pemprov Jabar, Daud Achmad.