KPK Geledah Sel Bupati Banjarnegara, Diduga Unggah Medsos dari Rutan

4 September 2021 17:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sudah ditahan penyidik di di Rutan KPK cabang kavling C1. Namun, kemudian muncul dugaan ia mengunggah postingan di media sosial dari dalam tahanan.
ADVERTISEMENT
Postingan yang dimaksud ialah unggahan di akun Instagram akun budhisarwono pada Sabtu dinihari (4/9). Akun itu mempunyai 26 ribu pengikut. Sejumlah postingan juga berisi kegiatan Budhi Sarwono.
Dalam unggahan terakhir, terdapat foto beserta kalimat yang diposting, yakni:
Assalamualaikum,
untuk masyarakat Banjarnegara, Hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan.
Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa.
Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare.
"Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari"
ADVERTISEMENT
Wassalamu'alaikum
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Terkait hal itu, KPK pun sudah mendengar informasi tersebut. Petugas pun langsung menggeledah sel tempat Budhi Sarwono ditahan. Saat ini, Budhi Sarwono sedang menempati sel khusus guna mencegah penyebaran COVID-19.
"KPK tadi langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan tersebut dan tidak ditemukan peralatan komunikasi," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Menurut Ali, petugas rutan juga sudah menanyakan langsung kepada Budhi Sarwono. Namun, Budhi Sarwono mengaku tidak bisa menggunakan media sosial.
"Yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial," ungkap Ali.
Ali menyatakan bahwa setiap tahanan KPK dilarang membawa atau menggunakan alat komunikasi. Ada pengawasan yang dilakukan secara rutin serta melalui kamera CCTV yang berjalan 24 jam.
ADVERTISEMENT
KPK menduga unggahan di akun media sosial Instagram budhisarwono dilakukan oleh orang lain.
"Terkait postingan dimaksud bisa juga dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain," ujar Ali.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
KPK menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka karena diduga korupsi dengan mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR serta menerima gratifikasi. Ia diduga mendapat Rp 2,1 miliar dari perbuatannya itu.
Penyidik menetapkan Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018. Kedy Afandi ialah orang kepercayaan Budhi Sarwono yang pernah menjadi Ketua Timses di Pilkada.
Namun, Budhi Sarwono membantah tudingan KPK itu. Ia menantang balik penyidik membuktikannya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. InsyaAllah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi dikutip dari Antara,
ADVERTISEMENT