Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Geledah Tiga Tempat terkait Suap Patrialis Akbar
27 Januari 2017 11:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor CV Sumber Laut Perkasa di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Penggeledahan juga dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi dan rumah hakim hakim MK Patrialis Akbar.
ADVERTISEMENT
CV Sumber Laut itu milik Basuki Hariman yang kini menjadi tersangka. Penyidik KPK memulai penggeledahan pada Jumat (27/1) sekitar pukul 05.30 WIB, meskipun mereka telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 02.00 WIB.

"KPK menggunakan 2 mobil pada pukul 02.00 WIB sudah siap menggeledah," ujar Rizal, sopir yang membawa penyidik KPK.
Menurut petugas keamanan yang menjaga kompleks ruko Royal Sunter, Sutrisno, sudah melihat penyidik menggeledah kantor tersebut dari pukul 06.00 WIB.
Di tempat itulah Basuki ditangkap pada Rabu (25/1). Dia diduga menyuap Patrialis sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura. Uang diberikan melalui perantara.
Adapun penggeledahan di Gedung MK dan di rumah Patrialis sudah selesai dilakukan.
ADVERTISEMENT