KPK Geledah Vila Nurhadi di Bogor, Temukan Belasan Moge dan 4 Mobil Mewah

9 Maret 2020 20:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara foto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Foto: Antara foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK terus mencari keberadaan tersangka mafia peradilan, Nurhadi, yang telah ditetapkan buron sejak 13 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah mencari di Surabaya hingga Jakarta, kini KPK mencari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu di sebuah vila di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
"Bagian dari pencarian tersebut dilakukan penggeledahan di satu tempat, di vila diduga milik NH (Nurhadi) di Ciawi, Bogor," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3).
Ali mengatakan dalam penggeledahan itu, KPK belum berhasil menemukan Nurhadi. Meski demikian, penyidik menemukan belasan motor gede (moge) yang terparkir. Selain itu, ada pula 4 unit mobil mewah di lokasi tersebut.
"Saat ini masih berlangsung penggeledahannya. Ada beberapa motor mewah, belasan jumlahnya, motor gede begitu ya. Dan kemudian ada 4 mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah villa yang diduga milik tersangka NH (Nurhadi)," ucapnya.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ali belum merinci merek belasan moge tersebut, termasuk mobil mewah. Namun salah satu mobil yang ditemukan ialah Toyota Land Cruiser.
ADVERTISEMENT
Temuan tersebut, kata Ali, telah disegel. KPK belum memutuskan apakah menyita belasan moge dan 4 mobil mewah itu.
"Sikapnya nanti seperti apa (sita atau tidak), sementara kami melakukan penyegelan KPK line terhadap barang-barang bergerak tadi, motor mewah dan mobil mewah di salah satu gudang di tempat vila tersebut," ucapnya.
Ali mengatakan, sejauh ini belum ada aset Nurhadi yang disita KPK. Namun, ada rekening milik Nurhadi dan menantunya Riezky Herbiyono yang sudah diblokir.
"Sejauh ini yang kami ketahui informasi dari penyidik adalah pemblokiran dari rekening milik tersangka NH dan RH (Riezky) selaku penerima. Karena logika hukumnya yang diblokir tentunya rekening-rekening yang si penerima," tutupnya.
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Sebelumnya, KPK telah mencari keberadaan Nurhadi serta dua tersangka yang buron lainnya, Riezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, ke sejumlah tempat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, dan Tulungagung. Namun hasilnya masih nihil.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam perkaranya, Nurhadi diduga menerima suap Rp 33,1 miliar dari Hiendra melalui Rezky. Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT yang berperkara di MA.
Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara PK di MA. Namun diminta kembali oleh Hiendra karena perkaranya kalah dalam persidangan.
Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurhadi diduga menerima Rp 12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Uang itu untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian.