KPK Ikut Pertemuan G-20 Tingkat Menteri, Bahas Bahaya Korupsi di Masa Pandemi

23 Oktober 2020 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
KPK mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang digelar secara virtual pada Kamis, (22/10) malam. KPK menjadi delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini merupakan pertemuan setingkat menteri atau pimpinan lembaga yang diselenggarakan untuk merayakan 10 tahun G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Pandemi virus corona menjadi salah satu isu yang paling disorot dalam pertemuan tersebut. Sebab, pandemi dinilai membuah kondisi sosial dan ekonomi global menjadi rapuh.
Seluruh negara yang hadir menekankan kondisi tersebut menimbulkan peningkatan ancaman dan dampak serius korupsi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, investasi dan inovasi yang berkualitas, serta kepercayaan antara pemerintah dan warga negara.
Dalam pertemuan ini, KPK dipimpin langsung Komjen Firli Bahuri dan Nurul Ghufron. Terdapat sejumlah pejabat struktural lainnya.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi pada masa pandemi.
“Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga penegak hukum menggiatkan upaya-upaya penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sebagai peran serta untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya.
Pimpinan KPK mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting. Foto: Dok. KPK
Dalam pertemuan itu, semua delegasi menyepakati harus ada tindakan darurat pada saat krisis ekonomi dan pemulihan. Namun di sisi lain, turut dipahami pula bahwa tindakan darurat ini dapat menimbulkan risiko penyelewengan, penipuan, dan bentuk korupsi lainnya. Hal ini yang mendasari seluruh negara anggota G20 ACWG berkomitmen untuk memperkuat perjanjian dalam pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan multilateral pun dipandang menjadi hal penting dalam memperkuat komitmen tersebut. Utamanya melalui penerapan dan pemantauan komitmen dan norma internasional. Khususnya dalam pertukaran informasi. Namun tetap dengan memperhatikan kedaulatan sebuah negara, hukum domestik, dan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.
Dari pembahasan-pembahasan itu, kemudian disepakati 'Annex A: G20 Call to Action on Corruption and COVID-19'. Dokumen ini memuat prioritas negara-negara G20 dalam menyusun dan mengimplementasi kebijakan anti korupsi di masa pandemi.
Suasana pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020. Foto: Dok. KPK
Dalam dokumen itu, terdapat tiga komitmen utama yang menjadi prioritas. Pertama, mengutamakan transparansi dalam menanggulangi virus COVID-19. Transparansi harus dilakukan dalam segala aspek, mulai dari pencegahan korupsi dengan mendeklarasikan harta pejabat negara secara berkala, hingga data-data penerima manfaat guna memaksimalkan jangkauan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kedua, mempertahankan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pengawasan. Hal ini dipandang harus dilakukan baik di sektor publik maupun swasta.
Ketiga, menjaga integritas untuk proses pemulihan jangka panjang di segala sektor. Sistem dan lembaga pemberantasan korupsi harus terus diperkuat. Sebab, dalam pemulihan ekonomi dalam jangka panjang diperlukan pengawasan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan bersama oleh semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Suasana pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020. Foto: Dok. KPK
Pada pertemuan itu, turut disepakati pernyataan komitmen bersama berupa deklarasi tingkat Menteri (Ministerial Communique) serta 11 dokumen kesepakatan G20 ACWG. Dokumen kesepakatan merupakan hasil serangkaian diskusi dan negosiasi G20 ACWG yang dilakukan sepanjang tahun 2020, di bawah kepemimpinan bersama Arab Saudi dan Italia.
Salah satu dokumen yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah G20 Anti-Corruption Ministerial Communiqué. Dokumen tersebut menyepakati untuk memperkuat komitmen anti korupsi negara-negara anggota G20. Deklarasi ini memuat garis besar hasil-hasil yang telah dicapai oleh ACWG 2010 sampai 2020 dan prioritas ACWG di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT