KPK Imbau Menag dan Khofifah Hadir di Persidangan Suap Beli Jabatan

26 Juni 2019 7:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari dan Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari dan Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK mengimbau Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin untuk hadir dan memberikan keterangannya dalam persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Imbauan yang sama juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Lukman dan Khofifah akan diperiksa untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.
"KPK sudah memanggil para saksi sidang hari ini secara patut. Jadi kami ingatkan agar para saksi memenuhi panggilan tersebut dan hadir di persidangan. Kita wajib hormati forum persidangan ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu (26/6).
Nama Lukman dan Khofifah tak menjadi satu-satunya saksi yang dihadirkan penuntut umum KPK dalam persidangan hari ini. Nama eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy, Kiai Asep Saifuddin Chalim, serta beberapa pegawai di lingkungan Kementerian agama pun dijadwalkan bersaksi.
ADVERTISEMENT
"Ada pula dua saksi lain yaitu M Romahurmuziy, kiai Asep Saifuddin Chalim, dan beberapa saksi lain dari kementerian agama," ujarnya.
Imbauan itu tegas disampaikan KPK karena sejumlah informasi perlu digali dari para saksi. Sehingga baik keterangan Lukman, Khofifah, Romy, atau saksi lainnya dipandang penting untuk didengarkan.
"Majelis hakim perlu menanyakan banyak hal, beberapa fakta yang muncul dalam penyidikan KPK," kata Febri.
Tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (kiri) usai menjalani pemeriksaan perdana pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
"Juga perlu dikonfirmasi dan posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya. Yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," tutupnya.
Dalam dakwaan Haris, Lukman disebut turut menerima uang Rp 70 juta karena diduga membantu Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Lukman bahkan disebut siap 'pasang badan' untuk melantik Haris.
ADVERTISEMENT
Lukman sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Politikus PPP itu juga membantah menerima uang Rp 70 juta yang disebut dalam dakwaan.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Chalim sebelumnya disebut oleh Romy. Menurut Romy, kedua orang itu yang merekomendasikan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.
Baik Khofifah maupun Kiai Asep juga sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Keduanya membantah tak pernah memberikan rekomendasi.
Dalam kasusnya, Haris didakwa menyuap Romy dan Lukman sebesar Rp 325 juta. Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.