KPK Ingatkan Kapolda Sumbar yang Baru, Irjen Teddy Minahasa, Laporkan LHKPN

27 Agustus 2021 15:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Ia menggantikan Irjen Pol Toni Harmanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebagai penyelenggara negara, Teddy wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun, namanya tak muncul dalam situs LHKPN KPK.
KPK pun mengkonfirmasi belum ada laporan LHKPN Teddy Minahasa. Plt juru bicara KPK Ipi Maryati mengimbau setiap pejabat publik untuk dapat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, termasuk kepada Teddy.
"Kami mengimbau untuk dapat memenuhi kewajiban LHKPN paling lambat tiga bulan terhitung sejak pengangkatan dalam jabatan tersebut," kata Ipi kepada wartawan, Jumat (27/8).
Ipi mengatakan, pelaporan harta kekayaan ini sesuai dengan 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dalam aturan tersebut, kata Ipi, penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, juga bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," ucap Ipi.
Irjen Teddy merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini pernah beberapa kali menjabat posisi penting di Polri dan pemerintahan.
Irjen Teddy pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014 hingga menjadi staf ahli Wakil Presiden RI di tahun 2017.
Setelah itu ia dipercaya untuk menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri (2017), Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), hingga Sahlijemen Kapolri (2019), hingga akhirnya ia diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat pada 2021.