Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua pejabat KPK mundur tak lama setelah DPR mengumumkan Pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih. Mereka ialah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari.
Pimpinan baru KPK ialah Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron, sebagai wakil ketua.
Tsani sebelumnya menyatakan akan mundur bila capim yang bermasalah kemudian yang terpilih. Sementara Saut belum mengungkapkan alasan pengunduran dirinya.
Selain itu, KPK juga tengah dihadapkan dengan revisi UU KPK yang sedang dibahas di DPR. Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR sebagai persetujuan pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyetujui beberapa hal dalam revisi UU KPK. Termasuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan pembentukan Dewan Pengawas. Sementara KPK sudah sejak awal menyatakan revisi UU KPK perlu ditolak lantaran berpotensi melemahkan.
ADVERTISEMENT
Terkait permasalahan-permasalahan itu, KPK menegaskan bahwa lembaga antikorupsi itu tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (13/9).
"Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan. Kami yakin bisa hadapi itu," sambungnya.
Menurut Yuyuk, KPK sudah pernah memberi masukan terkait capim KPK serta revisi UU KPK. Hal itu, ujar dia, bagian dari perjuangan KPK dalam melakukan tugasnya.
"Di internal kita konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya tidak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," ujar dia.
ADVERTISEMENT