KPK Jebloskan Eks Anak Buah Edhy Prabowo, Andreau Misanta, ke Lapas Surabaya

25 September 2021 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021) Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021) Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK melalui jaksa eksekusi Dody Sukmono melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor : 27/Pid.Sus-TPK/2021/ PN. Jkt Pst. Putusan tersebut terkait hukuman pidana terhadap mantan anak buah eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta.
ADVERTISEMENT
Adapun pelaksanaan putusan tersebut dengan cara mengeksekusi Andreau ke lapas untuk menjalani hukuman pidana. Andreau dijatuhi hukuman 4,5 tahun terkait kasus korupsi ekspor benih lobster.
"(Eksekusi) Terpidana Andreau Misanta dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/9).
Ali belum memberikan penjelasan soal mengapa Andreau dijebloskan ke Lapas Surabaya. Diketahui, ia diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Tersangka Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Diketahui, dalam putusannya, selain dijatuhi hukuman pidana, Andreau juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Andreau dinilai hakim terbukti menerima suap bersama dengan Edhy Prabowo. Selain itu suap juga diterima anak buah Edhy lainnya. Total nilainya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar.
ADVERTISEMENT
Duit itu berasal dari para pengekspor benih benih lobster (BBL). Salah satu pemberinya adalah Suharjito selaku Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP).
Para anak buah Edhy selain Andreau Misanta Pribadi yang merupakan staf khususnya, yakni Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).