KPK Jemput Paksa Eks Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno

4 Desember 2020 12:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hadinoto usai diperiksa KPK. Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hadinoto usai diperiksa KPK. Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjemput paksa eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero), Hadinoto Soedigno.
ADVERTISEMENT
Hadinoto merupakan tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia periode 2008-2013.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Hadinoto dijemput di kediamannya.
"Tersangka dijemput paksa penyidik di rumahnya di Jati Padang Jakarta Selatan" kata Ali kepada wartawan, Jumat (4/12).
Penjemputan dilakukan karena Hadinoto dinilai tidak kooperatif. Ia beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," ungkap Ali.
Hadinoto sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apakah penyidik akan langsung menahan Hadinoto usai pemeriksaan.
"Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, Hadinoto diduga menerima suap sebesar USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu atau total sekitar Rp 40,1 miliar dari Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Hadinoto diduga menerima suap itu bersama eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Terdakwa Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Suap yang diterima Hadinoto itu merupakan bagian komisi yang diperoleh Soetikno dari empat pabrikan pesawat. Empat pabrikan itu yakni Rolls Royce, Airbus S.A.S, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Soetikno diduga mendapatkan komisi tersebut atas keberhasilannya membantu 4 perusahaan itu mendapatkan kontrak dengan Garuda Indonesia.