Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
KPK Kaji Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Tekankan soal Efisiensi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"KPK saat ini memang masih dalam proses mengkaji. Kenapa mengkaji? Sebagaimana diketahui bahwa KPK berdasarkan Undang-Undang 19 Tahun 2019 salah satu tugasnya adalah pertama mencegah, mencegah tindak pidana korupsi," kata Ghufron dalam webinar dengan tema Mengukur Integritas Program Organisasi Kemendikbud, Rabu (29/7).
Ghufron mengatakan, tujuan adanya POP ini sangatlah baik. Ia mengutip penjelasan Menteri Nadiem Makarim bahwa bantuan hibah dalam program ini bertujuan memberikan pengalaman kepada organisasi pendidik untuk kemudian ditularkan kepada pendidik lain.
Untuk memastikan tujuan itu tercapai, Ghufron mengatakan KPK hadir untuk mengawasi program tersebut. "Mulai kemudian dikaji ini, mumpung belum belum terlaksana," kata Ghufron.
"Negara akan belajar pada rakyatnya ini yang sangat-sangat hal-hal yang positif, tetapi jangan sampai hanya kemudian positif atau bagus di cover-nya, sampulnya, ternyata isinya tidak," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini menyebut pengawasan yang dilakukan agar program ini berjalan efektif dan efisien.
"KPK ingin hadir untuk menjaga efektivitas bahwa tujuan tujuan POP yang luhur yang bagus itu mencapai sesuai yang diharapkan itu pertama untuk memastikan efektivitas," kata dia.
Adapun terkait program ini, Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan 156 organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi menjadi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun