news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Kembali Panggil Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU

9 Mei 2022 11:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief (tengah) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief (tengah) berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief (Swasta/Badan pemenangan pemilu partai Demokrat)," ujar juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Ini merupakan kali kedua KPK memanggil Andi dalam kasus Abdul Gafur. Pada Senin (11/4) lalu, ia juga pernah diperiksa penyidik.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik menanyakan sejumlah hal. Mulai dari soal dugaan aliran uang suap Abdul Gafur ke berbagai pihak hingga proses pencalonan Abdul Gafur menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Diduga ada komunikasi di antara keduanya.
Usai pemeriksaannya itu, Andi Arief mengaku memang ditanya soal musda Partai Demokrat. Namun, ia membantah adanya komunikasi dengan Abdul Gafur.
Diduga, saat ini salah satu fokus pendalaman KPK ialah terkait musda pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim. Sebab, Abdul Gafur diduga membagikan uang suap untuk memuluskan pencalonannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam pengusutannya KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat. Termasuk tiga Ketua DPC Demokrat dari wilayah Kalimantan Timur.

Suap Bupati PPU dan Pencalonan Jadi Ketua DPD Demokrat Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri) bersama Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Kasus suap Bupati PPU ini terungkap dari OTT pada Januari 2022 lalu. Salah satu yang kemudian ditelusuri KPK ialah kemungkinan adanya aliran uang yang menuju partai.
Sebab, ketika OTT terjadi, sedang ada proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Jakarta. Abdul Gafur yang merupakan salah satu calonnya pun ditangkap di Jakarta.
Abdul Gafur Mas'ud merupakan politikus Demokrat yang sempat menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang masih berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis. Nur Afifah Balqis diduga mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur.
Bendum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (kanan), tersangka KPK. Foto: Instagram.com/nafgis_
Abdul Gafur dkk dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, suap juga diduga terkait perizinan sejumlah hal.
ADVERTISEMENT
Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp 1 miliar dalam koper. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta dalam rekening Nur Afifah Balqis yang diduga juga terkait suap.
Dalam dakwaan Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, terungkap dugaan bahwa Abdul Gafur menerima suap hingga Rp 2 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar yang diterimanya dipakai untuk keperluan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.
"Pada sekitar pertengahan bulan Desember 2021 terdakwa melakukan pertemuan dengan Asdarussalam di rumahnya di daerah Nipah-Nipah, Kabupaten PPU. Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp 1.000.000.000 yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," bunyi dakwaan.
ADVERTISEMENT