KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Terkait Meikarta
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Aher akan diperiksa untuk Iwa Karniwa, Sekda Jabar yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/9).
Pemeriksaan terhadap Aher ini bukan yang pertama. Ia beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus Meikarta. Terakhir pada 27 Agustus lalu, Aher diperiksa oleh KPK untuk tersangka yang sama.
Pada awal Januari 2019 lalu Aher juga dipanggil KPK untuk tersangka lain, yakni Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.
Pemeriksaan terhadap Aher ini dikarenakan pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan saat Aher menjabat Gubernur Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Aher seharusnya mengetahui apa yang terjadi di daerah yang ia pimpin.
"Sebagai kepala daerah kan dia tau dong, itu wilayah dia. Nanti kita lihat sejauh apa itu bisa dikategorikan berbuat atau tidak berbuat di kasus itu," jelas Saut.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Sementara itu, Aher mengaku sempat bertemu dengan Neneng Hasanah dan CEO Lippo Group, James Riady, membahas CEO Lippo Group, James Riady, membahas soal Meikarta.