KPK Kembali Periksa Eks Gubernur Jabar Aher Terkait Meikarta
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Aher terlihat tiba di KPK sekitar pukul 13.05 WIB, Jumat (4/10). Dengan mengenakan batik lengan panjang, ia berjalan masuk menuju gedung KPK.
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ada jadwal pemeriksaan untuk Aher. Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang tanggal 20 September 2019 yang tak dihadiri Aher.
"Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya," kata Febri saat dikonfirmasi.
Saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu tengah dijabat Aher. Hal itu yang diduga menjadi dasar KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.
Aher sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. Pada pemeriksaan kali ini, keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas Iwa Karniwa. Iwa ialah Sekda Jabar nonaktif yang sudah dijerat KPK sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Iwa merupakan tersangka baru bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.