KPK: Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar

26 Juni 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Bansos presiden ini khusus bantuan COVID-19 tapi diduga terindikasi korupsi.
ADVERTISEMENT
KPK belum membeberkan konstruksi kasus ini. Namun kerugian negara pada rasuah ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
“Perkiraan [kerugian] sementara sekitar 125 M,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Ivo Wongkaren meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi.
“Jadi tersangka IW [Ivo Wongkaren] ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Tessa dalam keterangan persnya, Selasa (25/6).
“Jadi pengadaan Bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” tambah Tessa.
Ivo Wongkaren sendiri sudah berurusan dengan KPK sebelumnya. Dia dijerat dalam kasus bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo.
ADVERTISEMENT
Pada perkara ini, Ivo divonis 8 tahun penjara.